Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Senin - kamis :
Buka: 08.00 WIB
Istirahat: 12.00 - 13.00
Tutup: 16.00 WIB
Jumat :
Buka : 08.00 WIB
Istirahat/Pembersihan : 12.00 - 13.00 WIB
Tutup : 15.00 WIB
Layanan sirkulasi merupakan layanan yang diberikan oleh perpustakaan kepada pemustaka yang membutuhkan koleksi sirkulasi, dimana pemustaka dapat meminjam dengan membawa pulang koleksi yang ada di sirkulasi.
Jasa pelayanan: Peminjaman, Pengembalian, Sanksi, perpanjangan, pemesanan.
Peminjaman: prosedur peminjaman adalah sebagai berikut:
1. Peminjaman menggunakan kartu tanda anggota perpustakaan
2. Pemustaka akan mengisi kartu buku pada buku yang akan dipinjam
3. Jumlah buku yang boleh dipinjam adalah sebagai berikut:
Pengembalian: prosedur pengembalian sebagai berikut:
1. Pemustaka menyerahkan buku kepada petugas tepat pada waktunya
2. Jika ada keterlambatan pengembalian maka pemustaka akan dikenakan sanksi sesuai
aturan yang berlaku
Sanksi :
1. Keterlambatan pengembalian buku bagi mahasiswa dikenakan denda Rp. 1.000
2. Menghilangkan buku yang dipinjam wajib mengganti dengan judul yang sama
3. Merusak atau merobek buku yang dipinjam wajib menggantikan dengan judul yang sama
4. Apabila masih memiliki tanggungan buku atau denda, pemustaka tidak diperbolehkan meminjam buku
Perpanjangan:
1. Pemustaka menyerahkan buku yang akan diperpanjang kepada petugas
2. Buku dapat diperpanjang apabila buku sedang tidak dipesan oleh pemustaka lain,
terlambat dari batas waktu pengembalian, dan tidak dalam masa perpanjangan 1x.
Pemesanan:
Layanan referensi merupakan jasa layanan yang diberikan perpustakaan untuk pemustaka yang membutuhkan bantuan dalam mencari informasi melalui berbagai sumber informasi referensi dengan cara menunjukkan, merujuk, menemukan kembali, dan menelusur informasi baik yang berada di perpustakaan maupun di luar perpustakaan.
Koleksi referensi terdiri atas kamus, ensiklopedi, direktori, handbook, indeks, abstrak, bibliografi, biografi, buku- buku teologi yang jumlahnya terbatas namun sering dibutuhkan dan lainnya.
Jasa layanan referensi terdiri atas : Jasa bimbingan pemustaka, jasa penelusuran informasi, jasa informasi terbaru.
Jasa bimbingan pemustaka merupakan jasa layanan yang disediakan perpustakaan untuk memberikan bimbingan kepada pemustaka berkaitan dengan:
Jasa penelusuran informasi merupakan jasa layanan yang disediakan perpustakaan untuk penelusuran informasi berupa buku, majalah/jurnal, e-book, e-jurnal yang ada di dalam atau di luar Perpustakaan STTIN dengan menggunakan jasa internet. Penelusuran informasi dilakukan dengan hanya memberikan topik, subyek dan kata kunci dari suatu informasi maupun sumber informasi tertentu.
Jasa informasi terbaru merupakan jasa layanan yang diberikan perpustakaan kepada pemustaka berkaitan dengan perkembangan ilmu pengetahuan terbaru yang dimuat pada jurnal-jurnal ilmu pengetahuan yang telah dimiliki perpustakaan. Jasa ini juga memungkinkan seorang pemustaka memperoleh terbitan daftar isi dari suatu jurnal yang dikehendaki.
Prosedur layanan koleksi referensi adalah sebagai berikut :
Layanan koleksi lokal merupakan jasa layanan yang diberikan perpustakaan untuk pemustaka yang membutuhkan koleksi hasil karya ilmiah sivitas akademika STTIN. Pemustaka hanya bisa memanfaatkan koleksi ini untuk dibaca di ruang perpustakaan, dan tidak dipinjamkan. Untuk meningkatkan akses dan penyebaran koleksi ini, sebagian telah dikemas dalam bentuk CD-ROM dan koleksi digital yang dapat diakses secara daring.
Jasa layanan ini terdiri atas penyediaan informasi bahan pustaka yaitu :
Layananan Literasi Informasi merupakan layanan pengenalan perpustakaan kepada mahasiswa baru dalam rangkaian kegiatan pendidikan pemustaka (user education) bagi mahasiswa baru. Materi yang disampaikan seputar penelusuran informasi dan koleksi perpustakaan baik tercetak maupun yang bersifat elektronik (digital), serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pengguna dalam memanfaatkan fasilitas dan layanan perpustakaan.
1. Tamu perpustakaan adalah pengunjung non-Sivitas Akademika dan non-Alumni
2. Perpustakaan hanya menerima 3 orang tamu perhari, termasuk peneliti dan alumni
3. Tamu peneliti maksimal satu orang perinstitusi perbulan
4. Tamu peneliti harus melampirkan surat keterangan dengan judul karya penelitiannya dan dosen pembimbingnya. Dengan prosedur kunjungan wajib menghubungi pihak perpustakaan terlebih dahulu dan mendapat persetujuan sebelum berkunjung.
5. Tamu non-peneliti dikenakan biaya kunjungan Rp. 10.000,-/orang per hari.